Kayu merupakan hasil dari tumbuhan hidup dengan serat yang tidak homogen, sehingga sifat fisiknya tidak akan sama secara radial (dari bagian empulur ke luar) dan longitudinal (memanjang kayu, dari bawah ke atas. Kayu adalah bagian batang atau cabang serta ranting tumbuhan yang mengeras karena mengalami lignifikasi (pengayuan).
Baca Lainnya, kayu bekas kayu apung sebagai tempat tanaman
Kayu keras merupakan kayu yang dihasilkan oleh pohon yang memiliki biji di dalam buah atau bisa disebut dengan tanaman berbiji tertutup (angiospermae). Ciri-ciri lain yang dimiliki yaitu mempunyai daun yang lebar dan banyak pori-pori.
Keunggulan atau kelebihan kayu mudah dibentuk. Ada pula kayu yang sangat awet hingga bertahan sampai puluhan atau ratusan tahun, seperti kayu jati. Kelemahan atau kekurangan kayu mudah terbakar. Ada pula jenis kayu yang mudah terserang rayap atau serangga lain sehingga cepat lapuk.
Kaitan yang erat antara sifat-sifat kayu dengan sifat jenis pohon yang menghasilkannya. Kerapatan kayu yang bervariasi menurut spesiesnya dan menentukan kekuatan kayu tersebut. Kayu mahoni dan jati, misalnya, memiliki kerapatan sedang hingga tinggi, sehingga baik untuk diolah sebagai furniture dan kayu konstruksi. Akan tetapi kayu dadap dan kapuk kerapatannya rendah, sehingga hanya layak untuk membuat begisting atau penggunaan lain yang tidak memerlukan banyak kekuatan.
Pengertian 'kayu keras' dan 'kayu lunak' dalam bahasa Inggris (yakni hardwood dan softwood, berturut-turut) lebih terkait dengan kelompok tumbuhan yang menghasilkannya. Hardwood dihasilkan oleh jenis-jenis pohon berdaun lebar (kelompok dikotil), sedangkan softwood dihasilkan oleh pohon-pohon berdaun jarum. Dalam kenyataannya, jenis-jenis 'kayu keras' tertentu, yang memiliki kerapatan rendah, bisa jadi lebih lunak daripada beberapa jenis 'kayu lunak' berkerapatan tinggi.