Ikan memiliki beberapa peranan penting bagi kehidupan manusia, di antaranya untuk dikonsumsi, untuk ikan hias maupun untuk obat-obatan, misalnya ikan mujair, Mujair (Oreochromis mossambicus) merupakan sejenis ikan yang biasa dikonsumsi. Penyebaran alami ikan ini pertama kali ditemukan di Indonesia oleh Pak Mujair di muara Sungai Serang pantai selatan Blitar, Jawa Timur pada tahun 1939. Ikan ini berkerabat dekat dengan ikan nila (Oreochromis niloticus) yang berasal dari Afrika bagian utara dan Levant.
Ikan mujair berukuran sedang, panjang total maksimum yang dapat dicapai ikan mujair adalah sekitar 40 cm. Bentuk badannya pipih dengan warna hitam, keabu-abuan, kecokelatan atau kuning.
Mujair merupakan ikan asli perairan air tawar dan air payau di wilayah tenggara Afrika. Ikan ini merupakan ikan yang mudah beradaptasi dalam berbagai kondisi lingkungan. Mujair dapat hidup di semua jenis ekosistem perairan tawar, serta daerah pesisir laut.
Di wilayah asalnya, populasi mujair asli terdesak oleh keberadaan ikan nila. Selain berkompetisi dalam memperebutkan makanan dan habitat, kedua spesies sering melakukan perkawinan silang menghasilkan hibrida.
Ikan mujair mulai diintroduksi ke berbagai wilayah di dunia sejak awal 1930-an sebagai ikan budidaya dan juga mengendalikan populasi tumbuhan air dan serangga liar. Akan tetapi, kini mujair dikenal sebagai ikan invasif karena merugikan ikan asli dengan bersaing dalam memperebutkan makanan dan tempat bertelur, serta memangsa ikan kecil. Bahkan, ikan ini dinobatkan sebagai anggota ke-66 dalam daftar "100 Jenis Asing Invasif Terburuk di Dunia" oleh
Ikan mujair mempunyai toleransi yang besar terhadap kadar garam (salinitas), sehingga dapat hidup di air payau. Jenis ikan ini memiliki kecepatan pertumbuhan yang relatif cepat, tetapi setelah dewasa kecepatannya ini akan menurun.
Dengan demikian dalam waktu beberapa bulan saja, populasi ikan ini dapat meningkat sangat pesat. Mujair mudah beradaptasi dengan aneka lingkungan perairan dan kondisi ketersediaan makanan.