Konon anak yang berambut gimbal merupakan anak yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat wilayah Dieng dan sekitarnya. Anak yang berambut gimbal atau biasa disebut anak gimbal dianggap sebagai titisan Kyai Kolo Dete dan Nini Roro Ronce.
Mitos yang berkembang dan dipercaya sebagian masyarakat Dataran Tinggi Dieng, rambut gimbal dianggap bisa membawa musibah atau masalah di kemudian hari, sehingga mesti diruwat, karena dipercaya akan mendatangkan rezeki dan si anak dapat hidup normal dengan rambut yang normal.
Menurut kepercayaan masyarakat setempat, anak berambut gimbal merupakan titipan dari tokoh mitologi Dieng, Nyai Roro Ronce. Dalam legenda, Nyi Roro Ronce disebut sebagai utusan Nyai Roro Kidul, penguasa Laut Selatan, yang bertugas mendiami dan menjaga Dataran Tinggi Dieng.
Ruwatan rambut gimbal merupakan upacara pemotongan (cukur) rambut pada anak-anak berambut gimbal (gembel) yang dilakukan oleh masyarakat di daerah Dataran Tinggi Dieng (Dieng Plateau), Jawa Tengah. Ritual ruwatan yang diadakan pada tanggal satu Suro menurut Kalender Jawa ini bertujuan untuk membersihkan atau membebaskan anak-anak berambut gimbal dari sukerta/sesuker (kesialan, kesedihan, atau malapetaka).
Mereka juga percaya bahwa rambut gimbal hanya boleh dipotong bila anak yang bersangkutan sudah menghendaki/memintanya dan harus dilakukan melalui ritual ruwat atau ruwatan yang dipimpin tetua adat setempat. Uniknya, ruwatan ini hanya dapat dilakukan setelah orang tua memenuhi permintaan "apa pun" yang diajukan oleh sang anak. Konon jika pemotongan rambut gimbal tidak dilakukan melalui ritual sakral, rambut gimbal akan kembali tumbuh dan si anak cenderung akan mengalami sakit-sakitan.
Tradisi ruwatan rambut gimbal menarik perhatian masyarakat umum dan tidak lebih orang-orang dari luar daerah Dieng. Seiring berjalannya waktu, tradisi ritual ini digelar sebagai pertunjukan budaya.